Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Tahun 2019

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Tahun 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 21
Tahun 2018
Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1311
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File