Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 2 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 395 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Maret 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah |