Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 17
Tahun 2018
Tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1159
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor PertanahanPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2007Tentang Penyelenggaraan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

File