Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Audit Tata Ruang

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 17
Tahun 2017
Tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1513
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File