Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Judul Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI MALUKU
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Ambon
Ditetapkan_Tanggal 08 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan Murad Ismail
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File