Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 70
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1666
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri LangsaPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa

File