Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/kelas Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/kelas Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 70 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN KATEGORI/KELAS TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERGURUAN TINGGI AGAMA NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 November 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1738 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 November 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |