Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/kelas Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Pengelompokan Kategori/kelas Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 70
Tahun 2015
Tentang KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN KATEGORI/KELAS TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERGURUAN TINGGI AGAMA NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1738
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File