Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengusulan dan Pemberian Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Dewan Pengawas Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengusulan dan Pemberian Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Dewan Pengawas Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 6
Tahun 2016
Tentang PENGUSULAN DAN PEMBERIAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DEWAN PENGAWAS SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 142
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File