Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah Haji

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah Haji
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 6
Tahun 2010
Tentang PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN JEMAAH HAJI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 220
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File