Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penetapan Peringatan Hari-hari Besar Islam Tingkat Kenegaraan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penetapan Peringatan Hari-hari Besar Islam Tingkat Kenegaraan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 5
Tahun 2010
Tentang PENETAPAN PERINGATAN HARI-HARI BESAR ISLAM TINGKAT KENEGARAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File