Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 40
Tahun 2009
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN EMPAT LAWANG DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 450
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File