Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perhitungan Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh Pt Asabri (persero)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perhitungan Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh Pt Asabri (persero) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 257/PMK.02/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PERHITUNGAN PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA APBN YANG KEGIATANNYA DILAKSANAKAN OLEH PT ASABRI (PERSERO) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 686 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |