Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 31
Tahun 2012
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SUNGAI PENUH PROVINSI JAMBI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1177
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File