Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Gorontalo

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Gorontalo
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 30
Tahun 2009
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DI PROVINSI GORONTALO
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 377
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File