Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 24
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 30 TAHUN 2013 TENTANG BANK PENERIMA SETORAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 766
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji RegularPeraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

File