Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 24 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 30 TAHUN 2013 TENTANG BANK PENERIMA SETORAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 766 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Mei 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji RegularPeraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji |