Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 20
Tahun 2019
Tentang PENCATATAN PERNIKAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1118
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan RujukUndang-Undang Nomor 32 Tahun 1954Tentang Penetapan Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan MaduraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang PerkawinanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan AgamaPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang PerkawinanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2015Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan UtaraPeraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama KecamatanPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018Tentang Pencatatan Perkawinan

File