Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 19
Tahun 2009
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 359
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File