Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pada Satuan Pendidikan Pesantren

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pada Satuan Pendidikan Pesantren
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 14
Tahun 2023
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN PESANTREN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2023
Pejabat_Menetapkan YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 920
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File