Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah

Judul Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor 8
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN KLIRENS ETIK PENELITIAN DAN PUBLIKASI ILMIAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 19 Tahun 2019Tentang Klirens Etik Penelitian
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1292
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2013
Pejabat_Pengundangan -