Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah
Judul | Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
Nomor | 3 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Februari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2020 |
Nomor_Pengundangan | 129 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Februari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |