Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Profesor Riset

Judul Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Profesor Riset
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor 09
Tahun 2015
Tentang PROFESOR RISET
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2018Tentang Gelar Profesor Riset
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1139
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -