Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Program Internsip

Judul Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Program Internsip
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor 110
Tahun 2022
Tentang REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI PROGRAM INTERNSIP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1068
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -