Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 3
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KODE DAN NAMA WILAYAH KERJA STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1090
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 September 2020
Pejabat_Pengundangan -