Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal

Judul Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor 2
Tahun 2016
Tentang PARIWISATA HALAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan H. M. ZAINUL MAJDI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File