Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 7
Tahun 2013
Tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA BONTANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1036
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -