Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 109
Tahun 2013
Tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PADA PENDIDIKAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1580
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File