Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 40 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN PAJAK ROKOK UNTUK PENDANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1500 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2012Tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas SabangPeraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012Tentang Sistem Kesehatan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok |