Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 40
Tahun 2016
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN PAJAK ROKOK UNTUK PENDANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1500
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2012Tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas SabangPeraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012Tentang Sistem Kesehatan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok

File