Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File