Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File