Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA BARAT
Nomor 7
Tahun 2023
Tentang PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2023
Pejabat_Menetapkan Mochamad Ridwan Kamil
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File