Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 8
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 1982 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SARANA JAYA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 107
Nomor_Tambahan 1011
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -

File