Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 4
Tahun 2014
Tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS TRANSJAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 103
Nomor_Tambahan 1007
Tanggal_Pengundangan 11 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -

File