Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nom Or 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hlburan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nom Or 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hlburan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOM OR 13 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HlBURAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 05 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 103
Nomor_Tambahan 1020
Tanggal_Pengundangan 07 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -

File