Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 3
Tahun 2014
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 101
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -

File