Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Aggaran 2015

Judul Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Aggaran 2015
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MEDAN
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota medan Tahun Aggaran 2015
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 02 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 November 2015
Pejabat_Pengundangan -

File