Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan_x000D_ kendaraan Umum dalam Trayek

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan_x000D_ kendaraan Umum dalam Trayek
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 9
Tahun 2006
Tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGANKENDARAAN UMUM DALAM TRAYEK
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 12 Oktober 2006
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 6
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2006
Pejabat_Pengundangan -

File