Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan

Judul Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA BANJARBARU
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 11
Nomor_Tambahan 85
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -

File