Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SANGGAU
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan 4
Tanggal_Pengundangan 12 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -

File