Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SANGGAU
Nomor 11
Tahun 2017
Tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 11
Nomor_Tambahan 11
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -

File