Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 8
Tahun 2019
Tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 649
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -