Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 5
Tahun 2019
Tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 414
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2019
Pejabat_Pengundangan -