Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Intern di Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Intern di Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang PENGAWASAN INTERN DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1507
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 November 2019
Pejabat_Pengundangan -