Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Judul Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 15
Tahun 2014
Tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 66
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File