Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri

Judul Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor 6
Tahun 2020
Tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1216
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -