Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah

Judul Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor 9
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN PINJAMAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1060
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -