Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah
Judul | Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN PINJAMAN DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juni 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2015 |
Nomor_Pengundangan | 1060 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Juli 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |