Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Pengamanan Setempat dalam Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Sarana Produksi Penyaluran dan Pelayanan Obat dan Makanan

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Pengamanan Setempat dalam Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Sarana Produksi Penyaluran dan Pelayanan Obat dan Makanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 3
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TINDAKAN PENGAMANAN SETEMPAT DALAM PENGAWASAN PEREDARAN OBAT DAN MAKANAN DI SARANA PRODUKSI PENYALURAN DAN PELAYANAN OBAT DAN MAKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 373
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File