Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat_x000D_ dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat_x000D_ dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 27
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBATDAN MAKANAN NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1123
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2020
Pejabat_Pengundangan -