Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 25
Tahun 2021
Tentang PENERAPAN CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1153
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -