Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (tie-in Kilometer Pipa 8 Simpang Y–pulau Layang)

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (tie-in Kilometer Pipa 8 Simpang Y–pulau Layang)
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 19
Tahun 2019
Tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI SUNGAI BUAYA KE KERAMASAN (TIE-IN KILOMETER PIPA 8 SIMPANG Y–PULAU LAYANG)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1030
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2019
Pejabat_Pengundangan -