Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Logistik

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Logistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 4
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN BANTUAN LOGISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN